Rabu, 01 Juni 2011

CSR

Dari hasil Musayawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) yang sudah dillaksanakan, tidak mungkin semua usulan dapat terdanai oleh APBD pemerintah. Karena itu diharapkan proses pendanaannya (pembangunan, red) perlu melibatkan peran serta dunia usaha, khususnya beberapa perusahaan yang beroperasi. Setiap perusahaan atau dunia usaha itu memiliki kewajiban dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat, untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada mereka dalam bentuk hasil pembangunan infrastruktur yang nyata dan bertanggung jawab.

Pihak kecamatan agar proaktif berkoordinasi kepada setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah nya masing-masing. Duduk bersama melakukan sharing dan menawarkan beberapa program yang sudah disampaikan kepada pemerintah ketika program Musrenbangcam dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dengan demikian, ketika anggaran yang dimilki pemerintah sangat terbatas dan tidak mampu untuk membiayai berbagai pembangunan tersebut, maka tawaran yang dilakukan agar mereka (pihak perusahaan, red) mau membantu pendanaan untuk membangun berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa jadi solusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar