Rabu, 01 Juni 2011

Desa Dipandang Sebelah Mata oleh Pemerintah

Desa adalah cikal bakal berdirinya sebuah negara, desa adalah pilar bangsa, desa adalah pondasi negeri ini, karena desa lebih dulu ada daripada Negara Republik Kesatuan Indonesia, desa diemukan pada tahun 1400 an oleh orang belanda yang bernama Herman Werner. Nama desa berasal dari bahasa urdu / sanskrit yang bersal dari kata swadesi yang artinya " tanah pusaka atau bumi leluhur ". itu sedikit sejarah tentang desa, lain kali akan kita kupas habis tentang desa, mulai desa di jaman kerajaan sampai dengan desa di jaman reformasi.


 

Sejak jaman reformasi bergulir, desa justru mengalami kemundurun di bidang perundang -undangan, pada saat orde baru desa masih punya UU khusus tentang desa yaitu UU no 57 tahun 1979. tapi pada saat ini desa hanya menumpang di UU No 32 tahun 2004, untuk itu kami Parade Nusantara ( Persatuan Rakyat Desa Nusantara ) induk organisasi kepala desa dan perangkat desa serta elemen desa lainya, sejak tahun 2007 mengajukan UU khusus tentang desa, dalam RUU Desa tersebut yang paling utama kita tuntut adalah Alokasi Dana Desa block grant / langsung dari APBN sebesar 10 %, dan kami anggap ini sangat logis dan wajar karena jumlah penduduk di Indonesia 78 % nya hidup dan tinggal didesa. Tuntutan ini juga sebagai jawaban terhadap sebagian besar permasalahan ( penyakit ) bangsa tentang kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, yang sebagian besar ditimpa oleh rakyat desa. Tiga penyakit bangsa itu terjadi karena adanya " diskriminasi " anggaran terhadap rakyat desa ini tercermin pada APBN tahun 2009 yaitu alokasi anggaran untuk desa hanya 1,3 %. Jelas sekali dapat terukur secara terang diskriminasinya dari APBN tahun 2009 itu bahwa jumlah rakyat desa di Indonesia berjumlah 78 % hanya mendapat belas kasihan anggaran APBN 1,3 %………sangat ironis.


 

Perjuangan rakyat desa dibawah panji agung Parade Nusantara pernah hampir berhasil pada tahun 2009 saat dibentuk Pansus RUU Pembangunan Perdesaan tapi gagal karena pemerintah dalam hal ini Dr Sri Mulyani sebagai menteri keuangan tidak setuju dengan DPR saat itu tentang usulan Alokasi Dana Desa 20 %, juga karena pada waktu itu terjadi deadlock hingga masa jabatan DPR periode 2004-2009 habis dan RUU Pembangunan Perdesaan gagal total.


 

Rakyat desa tetap berjuang untuk memperoleh keadilan dalam pemeretaan pembangunan, maka pada tanggal 22 februari 2010, sekitar 52.000 kepala desa, perangkat desa dan elemen desa lainya berbondong - bondong mendatangi wakil rakyat di senayan dan dijawab dengan sebuah harapan besar bagi rakyat desa yaitu dengan memasukan RUU Desa pada skala prioritas pembahasan di Balegnas DPR RI tahun 2010 sebagai revisi UU No 32 tahun 2004 yang di pecah menjadi tiga UU yaitu RUU Pemilukada, RUU Pemda, RUU Desa serta tambahan RUUK Yogyakarta.


 

Tapi harapan tinggal harapan dan impian rakyat desa tinggal impian sekarang kita sudah masuk awal tahun 2011 tapi draft RUU Desa masih belum diserahkan oleh pemerintah / Kemendagri, entah apa yang diberat pemerintah untuk menyerahkan draft RUU Desa ke DPR agar segera dibahas dan disahkan…..? Padahal audensi terakhir dengan Dirjen PMD Kemendagri Bp Persadan Girsang saat demo " Anyer Panarukan " tgl 11 november 2010, di kantor Kemendagri jakarta pusat, beliau mengatakan, " Bahwa draft RUU Desa sudah siap sejak lama dan kalau hari ini bapak menteri memerintahkan untuk menyerahkan draft RUU itu ke DPR beliau siap ".


 

Jadi sangat jelas sekali bagi pemerintah bahwa desa dianggap sebelah mata oleh pemerintah, desa hanya dijadikan obyek politik saat pemilu, pilpres, dan pemilukada, desa hanya jadi obyek mafia proyek pembangunan di jakarta, desa hanya dijadikan pendorong mobil mogok bagi para elite di jakarta, karena begitu mobil jalan rakyat desa sebagai pendorong ditinggal bahkan mungkin malah di tinggali asap knalpot mobol yang hitam dan beracun.


 

Kapankah rakyat desa bertindak sebagai subyek yang bisa ikut membangun desanya sendiri……….akankah ini hanya bisa diraih saat pemerintah pemilu depan dipimpin anak muda yang tanpa ragu membuat perubahan yang revolusioner bagi bangsa ini………..?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar